Rakor Bulanan, Bambang-Rafieq sampaikan hal ini…
Kota Metro -- Pemerintah
Kota Metro menggelar rapat koordinasi bulanan yang dipimpin oleh Wali Kota,
Bambang Iman Santoso dan Wakil Wali Kota, Rafieq Adi Pradana di Aula Pemkot
Metro, Selasa (04/03/2025).
Rapat ini dihadiri
oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta
perwakilan instansi vertikal untuk membahas evaluasi program kerja strategi
peningkatan pelayanan masyarakat serta kebijakan efisiensi anggaran sesuai
dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam sambutannya,
Bambang Iman Santoso menyampaikan bahwa rakor perdana ini lebih difokuskan pada
silaturahmi awal. Ia menjelaskan bahwa dirinya bersama Wakil Walikota baru saja
dilantik oleh Presiden RI pada 20 Februari lalu. Kendati demikian, ia mengajak
seluruh ASN untuk bekerja dengan maksimal lagi.
“Kami berdua baru saja
dilantik pada 20 Februari oleh Presiden RI, dan seperti yang sudah disampaikan
sebelumnya, pelaksanaan pelantikan Kepala Daerah tahun ini memiliki nuansa yang
sangat berbeda. Biasanya, pelantikan dilakukan di daerah masing-masing, namun
kali ini dilakukan secara serentak. Ini merupakan sejarah baru dan pertama kali
terjadi di Indonesia,” ujar Bambang.
Wali Kota juga
menekankan kepada seluruh OPD terkait agar segera menangani berbagai
infrastruktur yang perlu direvitalisasi. Beberapa di antaranya meliputi
perbaikan jalan rusak di beberapa titik, perbaikan TPAS Karang Rejo, upaya
pencegahan bencana banjir, peningkatan fasilitas umum lalu lintas, serta
peningkatan pelayanan kesehatan.
Sementara itu, Wakil
Wali Kota Metro, Rafieq Adi Pradana,dalam paparannya menyampaikan bahwa
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menjadi tantangan utama dalam
pelaksanaan kerja tahun ini, terutama terkait efisiensi anggaran.
“Saya yakin ilmu-ilmu
ini tidak terlalu sulit untuk dipelajari, baik secara formal maupun nonformal.
Ke depan, manajemen efisiensi ini akan menjadi sangat penting bagi kita semua
dalam menjalankan kebijakan di Kota Metro. Selain itu, diperlukan sinergi antar
OPD dalam menerapkan kebijakan ini, karena banyak anggaran yang tidak bisa
dikelola oleh satu pihak saja. Beberapa kegiatan mungkin melibatkan lintas OPD,
sehingga koordinasi yang baik sangat diperlukan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rafieq
menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran harus sesuai arahan pemerintah
pusat. Ia berharap tidak ada permasalahan yang ditimbulkan karena adanya
efisiensi anggaran. Untuk anggaran sosial menurutnya tidak perlu ada efisiensi,
dan Dinas Sosial diminta tetap berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah (Setda)
dalam menjalankan kegiatan prioritas.
Ia menuturkan,
pemotongan anggaran lebih difokuskan pada perjalanan dinas sebesar 50 persen,
acara seremonial, kajian, studi banding, seminar, serta publikasi. Ia juga
meminta OPD untuk memperhatikan kegiatan yang bersifat seremonial agar
disesuaikan dengan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden. (adv)
Post a Comment